About The Author

This is a sample info about the author. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis.

Get The Latest News

Sign up to receive latest news

Senin, 01 Maret 2010

| 0 komentar |

Lagu Rindu Perempuan Hindu Yogya

Sekian lama sudah perempuan Hindu Yogya merindukan kedatangan kebebasan beragama. Bukankah negara telah berjanji memberi kemerdekaan itu? Bahkan ada yang ‘dikeroyok’ untuk meninggalkan Hindu. Rindu semakin menusuk…..

Jauh sebelum republik ini diproklamasikan, urusan agama sudah menjadi perdebatan sengit di meja para pejuang. Di satu sisi mereka menyadari keberagaman masyarakat Indonesia dan di sisi lain muncul pula kesadaran akan makna penting kesatuan. Maka, semboyan bhineka tunggal ika pun dipilih sebagai semboyan negara. Dalam kasus keberagaman beragama yang terjadi justru sebaliknya: ketunggalan lebih ditonjolkan dibanding kebhinekaan.

Demi ketunggalan, kelompok Islam politik berebut peran dalam struktur pemerintahan dengan kelompok kejawen. Kompromi dicapai, pada 3 Januari 1946, kaum Islam modernis menjabat pada Kementrian Agama, yaitu H.M. Rasjidi dan kaum Kejawen menduduki Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Ki Hajar Dewantoro.

Atas nama kesatuan pula pada tahun 1952, Kementrian Agama berusaha untuk mengimplementasikan kebijakan K.H. Wahid Hasyim untuk meminta ‘orang yang belum beragama’ dimasukkan ke salah satu agama-agama yang telah diterima, yaitu Islam dan Kristen. Ini belum termasuk peristiwa G/30 S/PKI pada tahun 1965/66 yang secara de facto memojokkan kaum yang dalam yuridis formal diidentifikasi sebagai pengikut ‘aliran kepercayaan’.

Maka, perlindungan atas keberagaman agama pun menjadi seperti mitos ratu adil yang dirindukan kehadirannya. Imbas lain yang terjadi terutama pada sosok perempuan yang seolah-olah diabaikan dalam perbincangan keberagaman agama. Untuk urusan kebebasan beragama, perempuan kini seolah-olah — seperti dongeng — sedang dipenjara pada sebuah kastil dan menunggu kedatangan seorang pangeran yang membebaskanya: menghirup udara segar kebebasan beragama.

Sariyem (bukan nama asli) misalnya, yang tinggal di Sleman, Yogyakarta. Kala itu menganut agama Hindu. Ia bersama calon suami sepakat untuk melangsungkan perkawinan menurut adat Islam. Selain sistem administrasinya lebih mudah, lelaki yang akan menjadi teman hidupnya itu memang berasal dari keluarga muslim. Setelah menikah dan buku kecil tanda sah perkawinan berada di tangan kedua mempelai, Sariyem tetap teguh pada keyakinannya – Hindu – meski harus berbeda agama dengan sang suami dalam satu atap.

Di rumah sederhana di kecamatan Sayegan, kabupaten Sleman, Yogyakarta itu mereka menempuh hidup baru. Keduanya saling menghormati kegiatan keagamaan masing-masing. Dua tahun berlalu, lahirlah seorang putra semata wayang. Tentu saja, Sariyem dan suaminya memberi kebebasan penuh pada putranya untuk memilih salah satu keyakinan yang dianut Bapak atau Ibunya. Lalu, ia putuskan memilih Islam. Sang ibu pasrah tak berdaya. Demikian juga anak kedua, seorang laki-laki yang lebih memilih ikut keyakinan sang Bapak.

Anak ketiga lahir seorang perempuan. Disusul oleh adiknya yang juga perempuan. Keduanya ikut keyakinan Sariyem. Betapa bahagianya ibu empat anak ini. Namun lacur, setelah dewasa, anak perempuan yang diharapkan mampu melanjutkan keyakinan ibunya itu memilih menikah dengan pria muslim.

Kini tinggal sang ibu dan anak perempuannya yang keempat menyandang status berKTP Hindu. Ini adalah sebuah resiko, gumam Sariyem lirih. Meskipun anak keempatnya memutuskan ikut agama sang bunda, namun karena kesibukannya sebagai karyawati di sebuah perusahaan di Yogja membuatnya tak sempat bergaul dengan umat Hindu lain di kampungnya. Lagi-lagi, Sariyem hanya bisa berpangku tangan pasrah.

Akhirnya, kejadian yang dicemaskan Sariyem terjadi juga. Putri yang diharapkan mampu menemani sang bunda ke Pura telah dinikahi oleh pria beragama Islam. Sariyem begitu terpukul, meski demikian dia selalu tersenyum menahan keperihannya. Lama ia tak keluar rumah, juga tak bergabung dengan umat Hindu lainnya di Pura. Kejadian ini dialaminya lebih dari tiga bulan. Atas kunjungan tetangganya dan ajakan ke Pura, membuat Sariyem kembali tegar. Di usia 60 tahun itu, Sariyem tetap teguh untuk sadar sepenuhnya bahwa ia tak pernah salah memilih keyakinan yang terbaik bagi dirinya. “Kadang-kadang malu juga,” ujar perempuan yang tidak mau dituliskan nama aslinya ini. Sambil menundukan kepala ia hanya bisa bergumam, menyanyikan lagu rindu: “ing sakwijini dino kapungkur…”

Sariyem adalah potret keluarga yang memilih keyakinan secara heterogen dalam satu rumah tangga. Kasus ini juga menunjukan bahwa perempuan seperti diabaikan dalam perbincangan kebebasan beragama. Entah itu alasan yang sifatnya yuridis formal (baca: urusan warisan) maupun alasan yang sifatnya kultural, seperti budaya patrilineal.



Masihkah bebas beragama ?
Apapun pertimbangan para petinggi negara, kebijakan yang muncul tentang formalisasi agama telah mengucilkan kaum perempuan dalam diskursus kebebasan agama yang secara legal formal telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar. Bukan hanya itu saja, formalisasi agama juga memberi angin pada masyarakat untuk mengunakan kekerasan bagi salah anggotanya untuk memeluk agama mayoritas.

Sebut saja Yati, tetangga desa Sariyem ini juga memiliki cerita hidup tak jauh daripadanya. Yati telah dipersunting oleh jejaka dari dusun Sayegan. Mereka sepakat untuk menikah ala Hindu di Pura dekat rumahnya. Yati yang setia pada suaminya memutuskan untuk memeluk Hindu supaya tak ada lagi perbedaan agama dalam satu keluarga. Tadinya semua berjalan dengan normal. Keduanya hidup rukun di rumah tua sang suami alias rumah mertua Yati. Namun, perempuan yang baru saja menjabat menjadi ibu rumah tangga itu harus pulang ke kampung halaman. Sebab, ia adalah anak tunggal dari kedua orang tuanya. Otomatis Yatilah yang akan mendapatkan warisan harta benda milik orang tuanya.

Mau tidak mau, Yati bersama suami pulang ke kampung halaman. Setibanya di rumah, segerombolan tetangga datang bertamu. Awalnya Yati tak menyangka jika lingkungan kampungnya memaksa dia untuk berpindah agama. Mereka mengatakan: seluruh penduduk di kampung ini diharuskan menganut agama yang sudah ditentukan.

Tentu saja, sang suami tak bisa berkata-kata demikian juga Yati. Sebuah pilihan yang sulit. Kedua orang tua Yati sudah manula, dan berharap Yatilah yang ngopeni. Di satu sisi, ia sudah menyepakati untuk memeluk Hindu dengan sang suami. Lama berembug, akhirnya Yati bersama pujaan hatinya itu memilih mengalah untuk memeluk agama yang dipatrikan sebagai norma di kampungnya. Itulah perjalanan Yati hingga yang mungkin dialami sebagian orang di belahan dunia ini. Kalau tidak demikian, mau apa lagi. Di tengah-tengah kerinduan ini, Yati tidak tahu pada siapa lagi harus mengadu. Yang ada hanya kepasrahan, dan mencoba membesarkan hati dan menyadari bahwa: toh tujuan semua agama sama, meski batin berkata sebaliknya.

Kerapuhan demi kerapuhan, keretakan demi keretakan dalam keluarga Hindu tak bisa terhindarkan. Seakan-akan tak ada jalan keluar paling ampuh untuk mengatasi persoalan ‘berpaling’ keyakinan. Akar telah terlupakan, yang ada hanya daun-daun mulai menghuning dan berguguran. Persoalan mendasar tak pernah terekpose. Entah apa sebenarnya yang menjadi biang keladi hingga hindu di Jawa semakin terguncang dengan situasi yang mempersulitnya. Kasus-kasus internal mapun eksternal menambah pembendaharaan persoalan dari hari ke hari.

“Ya kecewa sekali,” aku Sugiyem, guru agama Hindu di salah satu Sekolah Dasar di Sleman, Yogya. Sebagai pendidik, ia merasa bahwa didikannya pada murid-murid Hindu di Sleman hanya diartikan sebuah pesan. Apabila pesan diingat, ya terima kasih. Dan, jika pesan tak diingat lagi ya sudahlah. Padahal, apa yang Sugiyem ajarkan sejak tahun 80an itu merupakan amanat, bagaimana menguatkan sradha supaya tak mudah tergoyangkan. Menurutnya, beragam rupa persoalan eksternal yang diyakini telah mampu menyeret dan menggoyahkan keimanan umat.

Ia menyebutkan berbagai persoalan eksternal itu, antara lain perkawinan, iming-iming material dan lingkungan. Betapa faktor tersebut dengan cepat mempengaruhi pendirian sejak kecil bahkan sejak dalam kandungan seorang ibu.

Namun, bagaimana jika internal atau pribadi umat Hindu yang sudah kuat? Masih mungkinkah faktor eksternal itu merasuki jiwa? Atau pertanyaan yang sedikit menggugat: Apakah pepatah Jawa yang berlaku bagi perempuan suargo nunut, neroko katut berlaku juga bagi kebebasan beragama ?



Terhimpit, lalu Kepepet
Memang, segala sesuatu terjadi karena ada alasan, keterhimpitan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan yang melicinkan pribadi menjadi semakin kepepet atau terdesak. Akhirnya dihadapkan dalam sebuah pilihan hidup yang sulit.

Maka inilah persoalan mendasar internal Hindu di Jawa atau bahkan di belahan dunia lain dalam arus perubahan dan peralihan dari payung peradaban sederhana ke sistem ekonomi global. Sesungguhnya, siapa yang patut disalahkan? Pribadi, keluarga atau tokoh agama yang tak mampu membius agar hindu terpatri pada umatnya? Pendek kata, ketangguhan ikatan keluarga saja tak mampu menjamin umat Hindu bisa takluk dengan keyakinannya sendiri. Alih-alih memantapkan keyakinannya itu, bertahan pun terasa sulit.

Alangkah banyak pertanyaan mendasar yang patut dicarikan jawaban tuntas dengan melibatkan pelakon agama dari kelas menengah ke bawah hingga menengah atas. Berdiam diri dan menyesali akan hampir terputusnya Hindu di Jawa tidak akan menyelesaikan berbagai macam persoalan yang menghimpit Hindu di Jawa. Alternatif yang masuk akal diantaranya, bernyanyi dengan segenap cinta ke hadapan negara yang telah memberi janji kebebasan beragama pada warganya:


“Bila rindu ini masih milikmu
Kuhadirkan sebuah tanya untukmu
Harus berapa lama aku menunggumu…”



0 komentar:

Posting Komentar

You must here